Sunday, November 11, 2012

02 05 08

Landasan Pikir: Penyedian Perumahan Rakyat bagi Masyarakat berpenghasilan Rendah


Didalam UU no 1 tahun 2011 tentang kawasan dan pemukiman rakyat batasan luasan lantai minimal  adalah 36 m2.


Jadi tipe tipe rumah seperti tipe 21,15 dsb. Tidak sah dibangun karena sarat minimal adalah 36
Namun permasalahan disini adalah, orang tidak mampu tidak mampu membeli rumah tipe 36 ke atas.

1.     Secara sederhana kebutuhan perkapita space luasan lantai adalah 7.2 m2.
jadi Jika anggota keluarga terdiri dari 2 orang maka membutuhkan luasan 14.4 m2, 3 orang 21.6 m2, 4 orang 28.8 m2, 5 orang 36 m2 dan seterusnya

2.       Pertambahan penduduk dan kebutuhan rumah
Kebutuhan rumah bagi masrakat akibat laju pertumbuhan penduduk maupun rumah tangga baru secara nasional membutuhkan rumah sekitar 700000 s/d 800000 unit rumah pertahun

3.       Menurut BPS 2010 kebutuhan rumah berdasarkan kepemilikan saat ini mencapai 13,6 juta unit.
Kondisi masayrakat Indonesia yang membutuhkan rumah, sebagian besar merupakan rumah tangga dari kelompok masyrakat berpenghasilan menengah-bawah. Diantaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yg bekerja  disektor informal dan tidak mempunyai pennghasilan tetap (non fixed income), yang kesulitan untuk mengakses kredit perumahan ke perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.

4.       Minat
Rusunami diminati oleh Masyarakat berpenghasilan Menengah Bawah (MBMB). Rusunami harga unitnya mahal, berdasarkan budaya kita, rusunami kurang diminati oleh MBR, serta harganya tidak terjangkau bagi mereka.

5.       Keputusan Mahkamah Konstitusi
MK mengkabulkan yuidicial review terhadap pasal 22 ayat 3 UU. No 1 tahun 2011, telah memberikanharapan kepemilikan rumah umum (deret/tunggal) yang luasannya lebih kecil dari 36 m2

Jadi diharapkan pada tahun 2013, akan terjadi pembangunan besar – besaran perumahan dan pemukiman, kususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, guna memenuhi Hak – hak sebagai warga Negara Indonesia guna mempunyai kehidupan yang layak.
Disadur dari ketua umum DPP APERSI, pada seminar nasional ”strategi Nasional Dalam Perwujudan Permukiman Rakyat yang Memenuhi Hak Dasar Rakyat demi Terwujudnya Tata Ruang yang Aman dan Nyaman”



09 10

1 comment:

  1. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010, kekurangan pasokan perumahan (backlog) di Indonesia telah mencapai 13,6 juta dan berdasarkan perhitungan Indonesia Property Watch (IPW) pada 2012 angka ini sudah bertambah menjadi 21,7 juta. pye pak bos carani ngurangi backlog ben tahun 2013 tidak bertambah membengkak.hhe

    ReplyDelete